INFORMASI :

SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI DESA ARJOWINANGUN KEC. BULUSPESANTREN

PENETAPAN DAN PENGUNDIAN NOMOR URUT CALON KEPALA DESA ARJOWINANGUN

PENETAPAN DAN PENGUNDIAN NOMOR URUT CALON KEPALA DESA ARJOWINANGUN

Panitia Pemilihan Kepala Desa Arjowinangun (Pilkades) pada hari ini, Kamis (10/8/2023) menggelar rapat pleno terbuka Penetapan calon Kepala Desa dan Pengundian nomor urut calon di Pendopo Balaidesa Arjowinangun kecamatan Buluspesantren. Pada acara ini dihadiri oleh semua Panitia Pilkades, 2 (dua) Calon Kepala Desa (Bapak Khamid dan Bapak Sigit Prayitno), Jajaran Muspika yaitu Camat Buluspesantren yang diwakili Kasi Tapem, Polsek Buluspesantren, Koramil Buluspesantren, BPD, LPMD, tokoh masyarakat serta tamu undangan.

Camat Buluspesantren yang diwakili oleh Kasi Tapem Sarjono dalam sambutannya mengatakan bahwa hari ini adalah tahapan penetapan calon Kepala Desa juga pengundian nomor urut calon Kepala Desa. Beliau menerangkan terkait mekanisme yang bisa dilakukan dalam pengundian, dan juga mengatakan walaupun sudah ditetapkan menjadi calon Kepala Desa dan sudah mendapatkan nomor urut untuk tidak berkampanye dahulu, menunggu tahapan dan jadwal kampanye dari Panitia Pilkades.

Panitia Pilkades Desa Arjowinangun membacakan berita acara Penetapan bakal calon menjadi calon Kepala Desa yang kemudian dilanjutkan proses pengundian nomor urut calon. Mekanisme pengambilan nomor urut calon dilaksanakan 2 segmen yaitu segmen pengambilan nomor undi dan segmen pengambilan nomor urut. Pengambilan nomor undi dilakukan dengan dasar nomor urut pengisian di daftar hadir, yang pada hal ini Bapak Sigit Prayitno mengambil nomor undi dahulu dan di lanjutkan Bapak Khamid mengambil nomor undi.

Hasil pengambilan nomor undi bahwa nomor undi 1 adalah Bapak Sigit Prayitno dan nomor undi 2 adalah Bapak Khamid, dari hasil tersebut Bapak Sigit prayitno berkesempatan mengambil undian nomor urut terlebih dahulu dilanjutkan pengambilan oleh Bapak Khamid. Pada mekanisme pengambilan nomor urut, Bapak Sigit Prayitno mendapatkan nomor urut calon No. 2 dan Bapak Khamid mendapatkan nomor urut calon No. 1.

Tata tertib dan mekanisme ini dibuat Panitia Pilkades Desa Arjowinangun agar betul betul berjalan seiring dan sejalan, dan pelaksanaan Pilkades desa Arjowinangun damai, tentram, tenang, tidak ada permasalahan dari awal pelaksanaan sampai selesai. Terimakasih

 

 

Bagikan :

Tambahkan Komentar Ke Twitter

Data Desa